You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin LH Jakbar Gencar Sosialisasikan Tidak Buang Sampah Sembarangan
....
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Sudin LH Jakbar Gencarkan Penindakan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat terus menggencarkan penindakan terhadap pelaku buang sampah sembarangan.

Operasi Tangkap Tangan 20 warga pembuang sampah sembarangan

Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Slamet Riyadi mengatakan, sanksi bagi warga yang membuang sampah sembarangan ini diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

"Dalam periode November 2022 dilakukan Operasi Tangkap Tangan 20 warga pembuang sampah sembarangan. Total denda mencapai Rp 1.050.000 dan disetorkan ke kas daerah," ujarnya, Jumat (9/12).

20 Personel Gabungan Bersihkan Sampah di TPU CBS

Ia meminta warga untuk terus menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan, terutama di saluran mikro maupun makro.

"Sampah bisa memicu terjadinya banjir, menjangkitnya penyakit dan merusak estetika kota," terangnya.

Menurutnya, sosialisasi dan edukasi kepada warga terus dilakukan. Melalui sosialisasi ini diharapkan kesadaran warga untuk tidak membuang sampah sembarangan semakin meningkat.

"Ayo kita jaga kebersihan lingkungan. Kalau bukan kita yang menjaga siapa lagi?," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kelurahan Duren Sawit dan Pondok Bambu Deklarasikan STBM

    access_time03-05-2024 remove_red_eye5886 personNurito
  2. Personel Gabungan Tangani Ceceran Oli di Jl I Gusti Ngurah Rai

    access_time30-04-2024 remove_red_eye4634 personNurito
  3. Kelurahan Rawa Terate Gandeng CSR Tangani DBD

    access_time30-04-2024 remove_red_eye3290 personNurito
  4. 60 Warga Manfaatkan Layanan Jemput Bola Pembuatan NIB

    access_time01-05-2024 remove_red_eye3253 personTiyo Surya Sakti
  5. Sekda DKI Buka Kick Off Inventarisasi Barang Milik Daerah 2024

    access_time30-04-2024 remove_red_eye3130 personFolmer